Polri Gempur Judi Online, Sita Aset Rp 1,5 Triliun dan Blokir Ratusan Ribu Situs

- Senin, 26 Januari 2026 | 13:54 WIB
Polri Gempur Judi Online, Sita Aset Rp 1,5 Triliun dan Blokir Ratusan Ribu Situs

ungkapnya. Polri menemukan pola layering transaksi yang melibatkan banyak rekening, tak terkecuali rekening di luar negeri dan perusahaan cangkang.

Jerat Pencucian Uang dan Optimisme Penindakan

Meski berliku, upaya pemberantasan terus dioptimalkan. Fokusnya tak hanya pada judinya, tapi juga jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengikutinya. Beberapa pengungkapan terbaru menunjukkan hal ini.

kata Sigit.

Ia kemudian merinci beberapa kasus. Penangkapan tiga tersangka di kasus Slot Bola 88, dan pengungkapan platform judol H5Win, adalah sebagian dari upaya itu. Penyitaan aset ratusan miliar rupiah juga terus dilakukan.

Jadi, meski tantangannya berat dan pola kejahatannya terus berkembang, Polri memastikan bahwa operasi pembersihan ini akan tetap berjalan. Targetnya jelas: memutus mata rantai judi online dan aliran dana haram yang menyertainya.


Halaman:

Komentar