Polri Gempur Judi Online, Sita Aset Rp 1,5 Triliun dan Blokir Ratusan Ribu Situs

- Senin, 26 Januari 2026 | 13:54 WIB
Polri Gempur Judi Online, Sita Aset Rp 1,5 Triliun dan Blokir Ratusan Ribu Situs

Polisi tak henti-hentinya menekan praktik judi online. Gempuran terhadap apa yang kerap disebut 'judol' ini memang sedang digencarkan. Dari sisi angka, hasilnya cukup mencengangkan. Ratusan ribu situs telah diblokir, sementara ratusan kasus berhasil dibongkar aparat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin lalu. Menurutnya, upaya penegakan hukum di ranah siber ini membuahkan hasil yang signifikan.

Jelas Sigit di hadapan para anggota dewan.

Faktor Pengangguran dan Tantangan Lintas Negara

Namun begitu, Sigit juga mengakui bahwa persoalannya tak sederhana. Judol kian menjamur di masyarakat, dan ada beberapa faktor yang mendorong hal itu. Salah satunya adalah kondisi ekonomi, termasuk tingkat pengangguran.

Di sisi lain, tantangan terbesar justru datang dari sifatnya yang lintas batas. Regulasi dan sistem keuangan yang berbeda di tiap negara membuat pelacakan transaksi jadi sangat rumit. Pencucian uang pun mengikuti pola yang kompleks.


Halaman:

Komentar