murianetwork.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama pada bulan Januari 2024.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap, yakni transfer bank dan tunai melalui Kantor Pos.
Bagi Anda yang menerima bansos PKH, penting untuk mengecek status penerima Anda. Hal ini dikarenakan pemerintah terus melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anggaran PKH Naik Jadi Rp 81,2 Triliun
Pemerintah telah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 81,2 triliun pada tahun 2024. Nominal tersebut digunakan untuk program PKH yang menyasar 10 juta keluarga dan Kartu sembako.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Meroket Rp 21.000 di Tengah Insentif Fiskal Baru
Harga Emas Antam Melonjak Rp 21.000, Tembus Rp 2,3 Juta per Gram
Harga Minyak dan Batu Bara Melonjak, Pasar Waspada Dampak Sanksi Rusia
BUMA Tuntaskan Utang USD 212 Juta Lebih Cepat, Pacu Likuiditas dan Kepercayaan Investor