Kronologi Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Dugaan Suap Mutasi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. Pada Jumat, 7 November 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat lainnya. OTT KPK di Ponorogo ini menyedot perhatian publik terkait praktik suap dan jual beli jabatan.
Dugaan Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi ini. Ia menyatakan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Sugiri Sancoko memulai periode keduanya sebagai Bupati untuk masa jabatan 2025–2030.
13 Orang Diamankan, Termasuk Adik Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi ini. Mereka yang diamankan KPK antara lain:
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo
- Direktur Utama RSUD Ponorogo
- Kepala Bidang Mutasi Setda
- Tiga pihak dari sektor swasta
Budi juga menegaskan bahwa salah satu pihak swasta yang diamankan adalah adik kandung dari Bupati Sugiri Sancoko sendiri.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Landa Maninjau, Jalan Vital Lubuk Basung-Bukittinggi Tergenang
Bendera Bulan Bintang Berkibar, Aksi Warga Aceh Tuntut Penanganan Banjir Ditetapkan Bencana Nasional
Kardinal Suharyo: Di Balik Luka Korupsi, Ada Terang Solidaritas
UMP Jabar 2026 Naik Tipis, Bekasi Kokoh di Puncak dengan Upah Rp 6 Juta