Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar pemeriksaan. Kali ini, lima orang dipanggil sebagai saksi untuk mengusut tuntas kasus kuota haji tahun 2023-2024 yang sedang ramai diperbincangkan. Mereka yang datang berasal dari berbagai latar, mulai dari internal Kementerian Agama hingga perwakilan biro perjalanan haji.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,”
kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis lalu. Ia tak banyak berkomentar lebih jauh.
Lima nama itu pun muncul ke permukaan. Ada Mohamad Udi Arwijono dari PT Aliston Buana Wisata dan Husein Badeges dari PT Aida Tourindo Wisata. Kemudian Muhamad Irfan, Manajer Operasional PT Lintas Ziarah Sahara, juga turut diperiksa.
Dari lingkaran pemerintah, hadir Abdul Muhyi yang pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Tak ketinggalan, Ridwan Kurniawan, mantan staf Kasi Pendaftaran Kemenag.
Sayangnya, sampai sekarang materi pemeriksaan terhadap kelimanya masih disimpan rapat-rapat. Budi Prasetyo enggan merinci. Para saksi sendiri juga memilih diam, belum ada pernyataan resmi yang keluar dari mereka usai diperiksa.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi? Inti persoalannya bermula dari kuota tambahan haji 2024. Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu kursi, sebuah kabar gembira bagi calon jemaah. Namun, di balik itu, muncul dugaan kuat bahwa pembagiannya ngawur.
Artikel Terkait
Menginap di Hotel, Satu Pohon Tumbuh di Lahan ITERA
Prabowo Teken Piagam Perdamaian di Davos, Soroti Peluang Damai Gaza
Bima Arya Soroti Biaya Rekayasa Cuaca, Anggap Sistem Pompa Surabaya Lebih Realistis
Konvoi Bantuan DDII Bergerak Lagi, Sasar Korban Bencana Sumatra Jelang Ramadan