Operasi penggeledahan KPK ternyata belum berhenti. Setelah kemarin, tim penyidik kembali bergerak hari ini, Kamis (22 Januari 2026). Kali ini, sasaran mereka adalah rumah pribadi dua pejabat di Kota Madiun: Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR, dan Sumarno, yang mengepalai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMPTSP).
“Hari ini tim melanjutkan penggeledahan di dua lokasi,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dari gedung Komisi di Jakarta.
“Yaitu di rumah pribadi Kadis PUPR dan juga di rumah pribadi Kadis perizinan Kota Madiun,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk mengurai lebih dalam soal mekanisme proyek pengadaan, terutama yang berkaitan dengan Dinas PUPR. Menurut Budi, proses penggeledahan di kedua lokasi itu masih terus berjalan saat pernyataannya disampaikan.
“Masih berlangsung,” sebutnya singkat.
Rangkaian operasi sebenarnya sudah dimulai sehari sebelumnya. Pada Rabu, 21 Januari, penyidik sudah lebih dulu mendatangi rumah Wali Kota Madiun, Maidi, dan seorang lain bernama Rochim Ruhdiyanto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini.
“Di Madiun, pada Rabu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” papar Budi kepada awak media.
Dari penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak cuma dokumen fisik dan barang bukti elektronik seperti laptop atau ponsel, tapi juga uang tunai dalam jumlah tertentu.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” ujarnya, merinci temuan di lokasi.
Semua ini menunjukkan penyelidikan KPK sedang berjalan dengan intens. Mereka tampak mengerucutkan penyidikan pada alur proyek dan perizinan di kota tersebut, mengumpulkan bukti sepotong demi sepotong.
Artikel Terkait
Jembatan Garuda Merah Putih Gagasan Prabowo, Warga Blora Kini Bisa Bernapas Lega
PBNU Putuskan Muktamar Digelar Agustus 2026, Bentuk Panitia Persiapan
LavAni Juara Proliga 2026, Ibas Yudhoyono Ucapkan Selamat dan Apresiasi Peran SBY
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Amankan 220 Kilogram Narkoba Siap Edar