Dokter Laporkan Rekan, Justru Stres Memikirkan Nasibnya di Penjara

- Kamis, 22 Januari 2026 | 19:45 WIB
Dokter Laporkan Rekan, Justru Stres Memikirkan Nasibnya di Penjara

Kondisinya tampak memprihatinkan. Dokter yang akrab disapa Doktif itu datang ke Polres Jakarta Selatan dengan kursi roda, lengkap dengan infus yang masih menempel di tangannya. Ia mengaku sedang dilanda stres berat.

Namun begitu, sumber tekanan itu ternyata bukan berasal dari kasus hukum yang sedang ia hadapi sendiri. Menurut pengakuannya, yang justru membebani pikirannya adalah nasib Richard Lee, rekan sejawat yang ia laporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

"Jujur, Doktif stres banget," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis lalu.

"Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif."

Ia tak bisa mengelak bahwa Richard Lee tetaplah seorang kolega. Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun yang dihadapi Lee terus menghantui benaknya. Baginya, itu bukanlah perkara ringan.

"Ya bagaimanapun kan DRL kan teman sejawat ya. Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah gitu," tambah Doktif.

Ironis memang. Meski dialah pelapor, kini ia justru diliputi kecemasan memikirkan apa yang akan terjadi pada dokter kecantikan tersebut. Fakta bahwa laporannya bisa membawa seseorang ke balik jeruji besi ternyata menyisakan pergulatan batin yang dalam.

"Jadi Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Apa itu gak kepikiran sama sekali batinnya? Jadi stresnya Doktif tuh di situ," tuturnya menjelaskan.

Perkara yang dilaporkan Doktif sendiri kini sedang berproses di Polda Metro Jaya. Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, roda hukum berputar dua arah. Doktif sendiri juga berstatus tersangka, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Richard Lee. Kasus yang satu ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar