Gambar ini saya dapatkan dari TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna. Ia bercerita tentang pernikahan beda agamanya di awal 2025, dan menutup tahun yang sama dengan perpisahan di ruang sidang ini. Sungguh perjalanan yang singkat.
Pernikahannya dulu digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Namun resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
"Konsepnya nasi campur," tulisnya disertai emoji tertawa. "Semua dicampur, yang penting aku suka."
Nah, foto yang dilampirkan jelas menunjukkan ruang sidang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya? Jubah hakim berwarna merah menyala.
Lantas, apa artinya? Ternyata, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Ini logis, karena Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, kasus seperti ini ya jatuhnya ke PN.
Di sisi lain, ini menguak realita yang kerap dipersoalkan banyak orang: sistem pencatatan kependudukan kita sebenarnya tidak mengakomodasi pernikahan beda agama. Sederhananya, tidak ada kolom khusus untuk itu.
Makanya, pencatatan akhirnya disesuaikan dengan prosesi pernikahan yang dipilih pasangan. Kalau akadnya di gereja, Catatan Sipil akan mencatatnya sebagai pernikahan Kristen. Begitu pula jika dilaksanakan di pura, akan tercatat sebagai pernikahan Hindu. Dan seterusnya.
Buat yang masih kebelet atau berencana menikah beda agama, nasihatnya cukup jelas. Jangan repot-repot mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya bisa ditebak: pasti ditolak.
Alasannya berakar pada konstitusi. Pasal 1 UUD 1945 menyatakan negara ini berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memang, Indonesia bukan negara agama. Tapi, negara punya kewajiban melindungi dan mengatur tata cara beragama yang diakui di sini. Selama agama yang bersangkutan melarang pernikahan beda keyakinan, ya sulit sekali memaksa negara untuk mencabut larangan yang dasarnya dari situ.
(AL FATIN)
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini: Berawan Sejak Pagi, Hujan Ringan Disertai Petir Mengintai Siang hingga Malam
Stok Beras Nasional Melimpah hingga 5 Juta Ton, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke 33 Juta Penerima
Rizky Eka Pratama Resmi Dipanggil ke TC Timnas Indonesia Jelang ASEAN Championship 2026
Bulog Sulselbar Siapkan Pembangunan 11 Gudang Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan