Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyisakan peringatan keras. Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR, berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi semua kepala daerah di Indonesia. Ia tak sungkan menyindir Fadia yang seharusnya paham betul aturan, mengingat statusnya sebagai incumbent.
"Saya rasa siapapun yang ingin menjadi kepala daerah harus memahami birokrasi, harus belajar administrasi, dan juga harus belajar undang-undang, termasuk undang-undang terkait pemerintahan daerah," tegas Dede Yusuf, Kamis (5/3/2026).
"Apalagi jika sudah menjabat beberapa kali," tambahnya.
Menurutnya, insiden ini benar-benar harus dicermati. Bukan cuma soal individu, tapi juga sistem. "Saya rasa ini menjadi pelajaran setiap kepala daerah," imbuh Dede.
Di sisi lain, ia menyinggung soal kaderisasi di partai politik. Proses itu dinilainya penting agar calon-calon pemimpin daerah benar-benar mengerti batasan. Mereka harus paham apa yang boleh dan apa yang jelas-jelas dilarang oleh hukum.
"Itu juga mengapa perlunya sistem kaderisasi partai politik bagi calon kepala daerah yaitu memahami dulu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh sesuai aturan perundang-undangan," ucap dia.
Artikel Terkait
Survei: Mayoritas Publik AS Nilai Trump Semakin Tidak Stabil di Tengah Ketegangan dengan Iran
Fadli Zon Bahas Strategi Paviliun Indonesia untuk Comeback di Venice Biennale 2026
Fitch Turunkan Outlook Kredit Indonesia, Pemerintah dan BI Tegaskan Fundamental Masih Kuat
Polisi Identifikasi Pelaku Aksi Zig-zag Mobil di Tol Becakayu