Refly menambahkan harapannya agar perjuangan membuktikan kebenaran yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar tetap berjalan dalam koridor konstitusi yang berlaku. Hal ini disampaikan untuk menegaskan komitmen mereka dalam menjalani proses hukum secara tepat.
Ucapan Terima Kasih Roy Suryo
Usai pemeriksaan, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya. Tidak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim pengacara serta para pendukung yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.
Latar Belakang Kasus
Berdasarkan informasi yang berkembang, total terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster berbeda yang menjalani proses hukum terpisah.
Artikel Terkait
Dewa United Kalahkan PSIM 1-0 Berkat Penalti di Pekan Ke-26 ISL
Veto Rusia, Tiongkok, dan Prancis Ancam Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terkait Kasus Kuota
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz