Refly menambahkan harapannya agar perjuangan membuktikan kebenaran yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar tetap berjalan dalam koridor konstitusi yang berlaku. Hal ini disampaikan untuk menegaskan komitmen mereka dalam menjalani proses hukum secara tepat.
Ucapan Terima Kasih Roy Suryo
Usai pemeriksaan, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya. Tidak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim pengacara serta para pendukung yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.
Latar Belakang Kasus
Berdasarkan informasi yang berkembang, total terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster berbeda yang menjalani proses hukum terpisah.
Artikel Terkait
Trump Beri Ultimatum Iran: Kami Akan Menghancurkan Kalian
Netanyahu dan Trump Bahas Gaza dan Iran di Mar-a-Lago, Hamas Tolak Rencana Pelucutan Senjata
Gus Ipul Geram, Nenek 80 Tahun Digusur Paksa di Surabaya
Wakil Ketua MPR Usulkan Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Demi Redam Politik Uang dan Dinasti