Seorang wisatawan asal Belgia akhirnya dideportasi dari Bali. Ini adalah akhir dari kisah nekatnya yang sempat viral: melompat ke laut dari tebing setinggi seratus meter dengan mengendarai sepeda motor sewaan.
Motornya sih nggak ikut terjun bebas. Dia mengikatnya di bibir tebing. Tapi ya itu, motor itu akhirnya rusak parah setelah menghantam karang dan batu. Dan rupanya, inilah awal masalahnya. Pria berinisial SD ini kabarnya berusaha kabur, enggan mengganti rugi kerusakan yang ia buat.
Menurut sejumlah saksi, aksi itu dilakukan di sekitar pantai di Desa Ungasan, Badung. Videonya kemudian membanjiri media sosial, memancing decak kagum sekaligus geleng-geleng kepala.
Namun begitu, pihak berwajib tidak tinggal diam. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa SD ketahuan hendak meninggalkan Indonesia.
"Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,"
tegas Bugie di Mangapura, Badung, Jumat lalu.
Deportasi pun menjadi keputusan final. Bugie menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran. Di sisi lain, kasus ini jadi pengingat keras bagi siapa saja yang berpikir bisa main-main dengan aturan di Bali. Aksi spektakuler di tebing itu berakhir di ruang imigrasi, jauh dari gemuruh ombak yang mungkin dia dengar saat terjun.
Artikel Terkait
Kemenag Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad bagi Mampu, Wajib Menurut Mazhab Hanafi
Longsor di Bogor Timpa Jalan Warga, Dua Rumah Terancam
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia
Prabowo Instruksikan Kabinet Prioritaskan Proyek Produktif yang Ciptakan Lapangan Kerja