Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah harian pada Sabtu, 23 Mei 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan ibadah, sehingga jadwal ini berfungsi sebagai acuan utama bagi masyarakat yang ingin menunaikan salat tepat pada waktunya.
Berdasarkan data yang dirilis secara resmi untuk wilayah DKI Jakarta, waktu imsak dimulai pada pukul 04.26 WIB, diikuti salat Subuh pada pukul 04.36 WIB. Pada siang hari, salat Zuhur akan tiba pada pukul 11.53 WIB, sementara salat Asar dijadwalkan pada pukul 15.14 WIB. Menjelang petang, waktu Magrib atau berbuka puasa jatuh pada pukul 17.47 WIB, dan rangkaian ibadah ditutup dengan salat Isya pada pukul 19.00 WIB.
Meskipun jadwal ini berlaku untuk seluruh wilayah DKI Jakarta, perlu dicatat bahwa waktu salat dapat mengalami sedikit perbedaan di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor. Perbedaan geografis yang kecil ini menyebabkan variasi waktu yang perlu disesuaikan dengan lokasi masing-masing individu.
Otoritas setempat mengimbau masyarakat untuk tetap merujuk pada jadwal yang sesuai dengan posisi geografis tempat tinggal mereka. Dengan demikian, setiap ibadah yang dijalankan dapat dilaksanakan secara tepat dan khusyuk, sesuai dengan tuntunan syariat.
Artikel Terkait
MAN IC Serpong Jadi Madrasah Pertama di Indonesia Raih Lisensi IB World School
Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Kenakan Blangkon, Padukan Dagang dan Tradisi
Mitsubishi Fuso dan Dipo Otomotif Dukung Peremajaan Armada Truk di Munas APTRINDO 2026
Polda Metro Jaya Bekuk 173 Tersangka dari 870 Kasus Kejahatan Jalanan