Iran Kecam Sanksi AS terhadap Dubesnya di Lebanon sebagai Langkah Ilegal dan Provokatif

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 05:45 WIB
Iran Kecam Sanksi AS terhadap Dubesnya di Lebanon sebagai Langkah Ilegal dan Provokatif

Kementerian Luar Negeri Iran melontarkan kecaman keras terhadap sanksi terbaru Amerika Serikat yang menyasar Duta Besar Iran untuk Lebanon, Mohammad Reza Raouf Sheibani, serta sejumlah pejabat Lebanon lainnya. Sikap tegas ini disampaikan pada Jumat (22/5), hanya sehari setelah Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap sembilan individu yang dituduh Washington turut membantu Hizbullah dalam apa yang disebut sebagai upaya “merusak kedaulatan Lebanon”.

Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Iran mengecam tindakan tersebut sebagai langkah yang “konyol” dan sengaja dirancang untuk melemahkan kedaulatan Lebanon serta memicu perpecahan di tengah masyarakat negara itu. Lebih dari sekadar kritik, Teheran juga menyoroti apa yang mereka nilai sebagai keterlibatan lebih dalam pemerintah AS bersama Israel dalam “agresi militer” dan “kejahatan keji” terhadap Lebanon.

Pemberian sanksi kepada duta besar Iran dinilai sebagai tindakan yang “ilegal dan tidak beralasan”. Menurut Kemenlu Iran, langkah ini mencerminkan pengabaian Washington terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip penghormatan terhadap kedaulatan nasional sebuah negara.

Di sisi lain, kementerian tersebut menyatakan keyakinannya bahwa rakyat dan kelompok-kelompok di Lebanon akan tetap bersatu membela kedaulatan serta integritas wilayah negaranya. Mereka optimistis bahwa solidaritas internal Lebanon mampu menggagalkan upaya-upaya yang dinilai merugikan.

“Lebanon akan mencegah Israel mencapai tujuan jahatnya dengan melawan agresi dan mengakhiri pendudukan Israel,” demikian pernyataan Kemenlu Iran, menegaskan dukungannya terhadap perlawanan Lebanon di tengah meningkatnya ketegangan regional.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar