Menteri PU Buka Suara soal Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Pegawai Internal

- Jumat, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB
Menteri PU Buka Suara soal Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Pegawai Internal

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan adanya oknum pegawai di lingkungan kementerian yang nekat memalsukan tanda tangannya pada sebuah dokumen resmi. Peristiwa itu terungkap setelah dilakukan penelusuran internal dan kini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di biro hukum kementerian.

Dalam sebuah sesi jumpa pers di kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026), Dody menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud bukanlah palsu secara keseluruhan. “Ada satu fakta memang betul itu ada dokumen yang dipalsukan, dokumennya itu nggak palsu tapi tanda tangan saya dipalsukan. Nomor dokumennya berbeda dengan nomor aslinya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Dody tidak menutup kemungkinan bahwa pegawai tersebut juga memalsukan tanda tangan pejabat lain di kementerian. Menurutnya, tindakan nekat memalsukan tanda tangan seorang menteri menjadi indikasi kuat bahwa praktik serupa bisa saja terjadi pada level pimpinan lainnya. “Ya kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lainnya, Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya,” kata Dody.

Menteri PU itu mengaku merasa terpukul dan sedih mengetahui bahwa pelaku pemalsuan berasal dari kalangan internal. Ia menyebut perbuatan tersebut sama sekali tidak pernah terbayangkan sebelumnya. “Ya itu memang fakta yang menyedihkan ya sampai berani menjadi palsu memalsukan di Kementerian yang harus mengelola dana ratusan triliun tiap tahunnya. Itu sebetulnya saya itu terpukul, tertampar, ternodai dan sedih sekali,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Sementara itu, Dody memastikan bahwa proses hukum terhadap pegawai tersebut telah berjalan. Biro Hukum Kementerian PU telah menangani perkara ini melalui mekanisme pelaporan resmi. Ia menegaskan tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut dan mengganggu fokus kerja kementerian. “Sudah, diproses oleh Biro Hukum, ada proses pelaporan dan seterusnya. Saya nggak mau berlarut-larut urusan itu, biarlah itu dikerjakan oleh Dirjen dan Biro Hukum walaupun yang dipalsukan adalah tanda tangan saya,” pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags