Polda Metro Jaya Ungkap 870 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026

- Jumat, 22 Mei 2026 | 18:40 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 870 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026

Sebanyak 870 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya sepanjang Mei 2026. Operasi yang digerakkan oleh Satuan Tugas Pemburu Begal itu menyeret 173 orang sebagai tersangka dari total 1.283 laporan yang masuk ke kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, merinci bahwa dari ribuan laporan tersebut, pencurian dengan pemberatan atau curat mendominasi dengan 651 kasus. Disusul pencurian biasa sebanyak 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 laporan.

“Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 tempat kejadian perkara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Meski angka pengungkapan tergolong tinggi, Iman mengakui masih ada 413 perkara yang belum terselesaikan. Tim Pemburu Begal, menurutnya, terus bekerja untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih terbuka tersebut.

“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa sebanyak 173 orang. Sebanyak 38 orang ditangkap langsung oleh tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan 135 tersangka lainnya merupakan hasil penegakan hukum oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek, sementara sekitar 70 orang lainnya berasal dari luar daerah tersebut. Polisi juga mengamankan 466 barang bukti, termasuk 84 unit gawai, 69 unit sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, serta delapan pucuk senjata api beserta amunisinya.

“Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku, 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya, kemudian 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil kejahatan dari perbuatan para pelaku,” tambah Iman.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, respons cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap langkah penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan. “Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags