Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Kedatangan mereka untuk menyerahkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas 10 rekomendasi kajian KPK terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan, BGN mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan menindaklanjuti kajian KPK. "Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," jelas Aminuddin.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan, KPK sebenarnya sudah memberikan hasil kajian sejak 17 Maret 2026 pada masa pimpinan sebelumnya. Namun, saat pihaknya menjabat pada 2 Juni 2026, kajian itu belum mendapat tanggapan. "Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkap Agustina.
Agustina menegaskan, BGN telah menyampaikan rencana tindak lanjut secara formal dan berkomitmen merealisasikannya. "Kami kan inginnya begini, jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut, sekadar untuk memenuhi saja. Jadi, benar-benar rencana tindak yang memang akan kami lakukan," tegasnya.
Dari 10 temuan KPK, Agustina menyebut beberapa perbaikan yang sedang dilakukan BGN, antara lain perbaikan data penerima dan mekanisme pembayaran untuk mencegah kebocoran. "Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ucapnya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing sebagai Saksi Suap Bupati
KPK: Program TORA di Kuansing Libatkan Kementerian ATR/BPN dan Pemda
CBA Desak KPK Usut Dugaan Tender Setingan Proyek Taman Kalimalang
KPK Dalami Peran Perantara dalam Pengumpulan Dana KUD untuk Pelepasan Hutan Kuansing