Pria Diduga Curi Perlengkapan Toilet di Mal Cempaka Putih Diamankan Petugas, Videonya Viral

- Jumat, 22 Mei 2026 | 19:05 WIB
Pria Diduga Curi Perlengkapan Toilet di Mal Cempaka Putih Diamankan Petugas, Videonya Viral

Seorang pria berinisial ARD menjadi sasaran amarah petugas kebersihan dan keamanan sebuah mal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah diduga mencuri perlengkapan toilet di area tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/5) siang itu terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memperlihatkan momen penyergapan pelaku yang sedang bersembunyi di balik tembok parkiran mobil.

Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah petugas menangkap ARD yang sedang dalam posisi jongkok. Pelaku langsung ditarik paksa dari tempat persembunyiannya, sementara beberapa pegawai mal yang emosi terlihat memberikan pukulan atau yang dikenal dengan istilah “salam olahraga”. Sebuah tas punggung yang dibawa pelaku ikut diamankan sebagai barang bukti.

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keamanan mal. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Erlyn Sumantri, membenarkan kejadian tersebut. “Piket Reskrim menerima laporan tanggal 19 Mei 2026, tentang tindak pidana pencurian property milik Mall ITC Cempaka Mas, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujarnya pada Jumat (22/5/2026).

Aksi pencurian ini terbongkar saat petugas keamanan sedang melakukan patroli rutin. Dari dalam tas yang dibawa ARD, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk beraksi, seperti kunci pipa, kunci inggris, hingga palu godam. Pelaku diduga telah beroperasi di beberapa lokasi di dalam mal tersebut.

Piket Reskrim dan Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Iptu Budi Setiadi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. “Mendatangi TKP dan mendapati seorang laki-laki telah diamankan oleh security ITC Cempaka Mas tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan,” kata Erlyn. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar