Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif fiskal bagi emiten yang bersedia meningkatkan porsi saham publik, atau free float, hingga 40 persen. Stimulus yang direncanakan tersebut akan diberikan dalam bentuk pengurangan pajak sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi integritas pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap agenda reformasi yang tengah berjalan. “Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan,” ujarnya dalam acara MNC Forum ke-82 di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis (21/5/2026).
Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk insentif yang dimaksud adalah pengurangan tiering, atau sistem pelapisan tarif pajak progresif, yang selama ini dikenakan pada perusahaan tercatat. “Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float di atas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan,” tuturnya.
Kebijakan ini, menurut Hasan, menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik. Dalam beberapa waktu terakhir, isu free float menjadi perhatian serius investor global karena sejumlah saham dengan free float tinggi ternyata tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
Oleh karena itu, OJK melakukan reformasi transparansi data kepemilikan saham, termasuk memperluas klasifikasi investor dan membuka pengungkapan kepemilikan saham hingga batas satu persen. “Kami ingin memastikan market kita tidak shallow dari aspek distribusi kepemilikan saham. Jadi reformasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan global, tetapi membangun pasar yang lebih sehat dan kredibel,” ujar Hasan.
Di sisi lain, OJK bersama pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah penguatan pasar modal, seperti memperluas basis investor institusi domestik, termasuk dana pensiun dan asuransi, agar dapat masuk lebih besar ke instrumen saham. Hasan menegaskan bahwa reformasi integritas pasar modal akan terus dijalankan demi membangun fondasi pasar yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di tingkat global.
Artikel Terkait
PT Trikomsel Oke Tbk Resmi Tunjuk Djoko Harijanto sebagai Direktur Baru
CBRE Tunjuk Empat Pembeli Siaga, Rights Issue Rp1,91 Triliun Tetap Jalan
Hary Tanoesoedibjo: Pasar Modal Kunci Pembiayaan Jangka Panjang Pembangunan Ekonomi
Hary Tanoesoedibjo: Pasar Modal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional