Pemeriksaan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Presiden Joko Widodo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama dua orang lainnya menjalani proses pemeriksaan intensif selama lebih dari 9 jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. Ketiganya hadir dalam status sebagai tersangka dalam kasus kontroversial ini.
Kooperatif dan Tidak Ditahan
Refly Harun yang bertindak sebagai juru bicara untuk para tersangka menyampaikan bahwa kliennya menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena ketiga tersangka tidak menjalani penahanan setelah proses pemeriksaan panjang tersebut.
"Dengan tidak dilakukannya penahanan, Mas Roy diharapkan dapat tetap produktif dalam aktivitasnya, termasuk menulis dan berbagai kegiatan positif lainnya," jelas Refly Harun di lokasi pemeriksaan.
Artikel Terkait
IRT Depresi di Purbalingga Bacok 2 Tetangga dengan Parang, Ini Faktanya
Wali Kota Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Tuntut Pengembalian Saham Rp35 Miliar
Alasan Projo Dukung Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Freddy Damanik
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM