Polres Bogor berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara. Dua tersangka, sepasang suami istri berinisial S dan H, diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Cileungsi dan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto tak menyangka keuntungan harian yang digulung pelaku bisa sebesar itu. "Cukup luar biasa," ujarnya dalam jumpa pers Jumat (3/4/2026).
"Dari pendalaman tim, keuntungan bersih mereka bisa mencapai Rp 161 ribu per tabung gas 12 kg."
Angkanya makin fantastis jika dihitung per hari. Menurut Wikha, pelaku meraup untung sekitar Rp 1,3 miliar setiap harinya. "Nah, ini yang sangat memprihatinkan," tegasnya.
Tak main-main, kerugian yang diderita negara jauh lebih besar. Dari operasi di Cileungsi saja, polisi memperkirakan kerugian negara bisa menembus Rp 13,2 miliar per bulan. Bagaimana bisa?
Caranya sederhana namun culas. Gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram, yang seharusnya untuk masyarakat kecil, disedot dan dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg. Hasil oplosan itu kemudian dijual dengan harga nonsubsidi. Praktik ini jelas menyimpang dan menggerogoti anggaran negara.
Menurut sejumlah saksi, dalam sehari lokasi di Cileungsi bisa memproses hingga 31.500 tabung gas. Skalanya masif.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Pasar Minyak Dunia Jadi Sellers Market, Indonesia Perkuat Diplomasi Energi
Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutla, Tegaskan Penegakan Hukum dan Waspadai Ancaman El Nino
Kemensos Salurkan Bantuan Rp54,57 Miliar di Hari Libur untuk Korban Bencana
Tabrakan Truk Diduga Militer Tewaskan Satu Orang di Kalideres