Dini hari yang sepi di Perumahan Bumi Sani Permai, Bekasi, mendadak ricuh. TW, seorang pria 54 tahun, menjadi korban penyiraman air keras tepat saat hendak menunaikan salat Subuh, Senin (30/3) lalu. Aksi nekat itu akhirnya terungkap setelah polisi meringkus tiga pelakunya.
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23). Menurut Kapolres Kombes Pol Sumarni, motif di balik kekejaman ini murni masalah pribadi. Bukan urusan hutang atau hal lain, melainkan dendam yang mengendap lama di hati pelaku utama, PBU.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," tegas Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4).
Rupanya, bara kebencian PBU sudah menyala sejak 2018 silam. Kala itu, ia bekerja sebagai driver ojek online dan bertetangga dengan korban. Ia merasa diremehkan oleh TW karena profesinya itu. Lalu, setahun berselang, ada lagi masalah sepele: korban menutup bak sampah di depan rumah PBU dengan pot bunga. Hal kecil itu ternyata terus membekas.
Puncaknya terjadi di tahun 2025. Suatu saat di musala, PBU yang sedang salat berjemaah merasa ditatapi sinis oleh TW. Tatapan itu dianggapnya sebagai penghinaan terakhir. Dari situlah niat balas dendam akhirnya matang.
Dari penyelidikan, peran masing-masing pelaku pun jelas. PBU sebagai otak; dialah yang punya ide, menyiapkan alat, dan merencanakan semuanya. MS bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras. Sementara SR, bertugas jadi joki yang mengendarai motor saat aksi berlangsung.
Kini ketiganya harus berhadapan dengan hukum. Kasus yang berawal dari rasa tersinggung bertahun-tahun ini berakhir tragis, mengubah hidup semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Karawang Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Dugaan Pesta Sesama Jenis
Mahfud MD Nilai Tiga Petinggi BGN Korupsi Program MBG Layak Dihukum Mati atau Seumur Hidup
PSM Makassar Dilarang Tampilkan Penonton dalam Dua Laga Kandang dan Didenda Rp380 Juta Akibat Ulah Suporter
Mahfud MD Nilai UU Polri Baru Bukti Reformasi Hanya Lip Service