Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban kejahatan yang mengerikan di Makassar. Majikannya sendiri diduga memperkosanya. Yang lebih parah, aksi brutal itu direkam bukan oleh orang asing, melainkan oleh istri si pelaku. Motifnya? Sungguh di luar nalar: agar korban mau bekerja tanpa dibayar.
Menurut Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, ancaman itu disampaikan secara gamblang kepada korban. "Dari kesaksian korban, rekaman itu dipakai untuk menakut-nakutinya. Pelaku bilang, 'kamu harus kerja di sini tanpa bayaran'," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Senin (5/12/2025).
Bukan cuma setahun dua tahun. Korban, kata Alita, diancam harus bekerja tanpa gaji selama 15 tahun.
Korban sendiri baru sekitar tiga bulan bekerja di usaha milik pasangan suami-istri tersebut. Tapi Alita menduga kuat ini bukan kasus pertama. Ada indikasi korban lain sebelumnya, mengingat banyak pegawai yang tidak betah dan cepat keluar dari tempat itu.
"Saya rasa dia bukan satu-satunya korban. Bisa jadi ada yang lain," tegas Alita.
Dia juga menyoroti kondisi kerja yang buruk. "Selain mungkin karena gajinya sangat kecil, coba bayangkan: kerja dari jam 7 malam sampai 12 siang besoknya, cuma dibayar Rp 60.000 per hari," sambungnya.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Barombong, Makassar, pada awal Januari 2026. Korban disekap oleh istri majikannya, lalu dipaksa berhubungan badan sementara sang istri merekam semuanya.
Kasus ini tentu meninggalkan banyak pertanyaan. Polisi kini tengah mendalami apakah benar ada korban-korban lain yang selama ini diam.
Artikel Terkait
Kebijakan Visa AS Dinilai Hambat Antusiasme Suporter ke Piala Dunia 2026
Militer Israel Selidiki Tewasnya Bayi 7 Bulan Akibat Tembakan Pasukan di Tepi Barat
BWF Resmi Ubah Format Turnamen Super 1000, Durasi Diperpanjang hingga 11 Hari
Kejaksaan Agung Dinilai Berani Bongkar Korupsi di Badan Gizi Nasional, Beri Peringatan Keras ke Pengelola Program MBG