Baca Juga: Tradisi Unik Merayakan Pergantian Tahun di Seluruh Dunia, Terdapat Negara
Untuk memiliki visa digital nomad, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Selain menyerahkan dokumen ke kedutaan Korea Selatan di negara masing-masing, mereka harus melampirkan keterangan pendapatan tahunan. Tak tanggung-tanggung, pendapatan tahunan mereka harus lebih dari 84,96 juta won atau sekitar 1,01 miliar rupiah (1 won = Rp 11.890).
Jumlah pendapatan di atas merupakan dua kali lipat dari jumlah pendapatan nasional bruto per kapita Korea Selatan pada 2022. Jumlahnya mencapai 42,48 juta won (sekitar 505 juta rupiah).
Lebih dari itu, pelamar harus menyerahkan dokumen tambahan, seperti dokumen verifikasi pekerjaan dan rincian catatan kriminal. Bahkan, pelamar juga harus memiliki asuransi kesehatan swasta dengan cakupan minimal 100 juta won (hampir 1,2 miliar rupiah). Itu digunakan untuk memastikan bahwa pelamar sanggup melakukan perjalanan pulang ketika dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Kazakhstan Coret Taliban dari Daftar Organisasi Teroris karena Tak Terdaftar di PBB
Syarat lain, pelamar berusia minimal 18 tahun dan telah bekerja di bidangnya minimal selama setahun. Setelah permohonan visa dikabulkan, pemohon diizinkan membawa serta pasangan dan anak-anaknya di bawah usia 18 tahun.
Dengan memiliki visa digital nomad, pemilik dapat tinggal di Korea Selatan selama setahun. Namun, pemilik visa berkesempatan untuk memperpanjang masa tinggal selama setahun lagi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April