Modus Baru di Pintu Tol: Helm Dilempar, Pengendara Mobil Jadi Sasaran Pemerasan

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:48 WIB
Modus Baru di Pintu Tol: Helm Dilempar, Pengendara Mobil Jadi Sasaran Pemerasan

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan. Rekaman itu menunjukkan seorang pengendara mobil menjadi sasaran pemerasan oleh seorang pemotor. Aksi ini disebut-sebut sebagai modus baru yang cukup licik.

Caranya? Pelaku melemparkan helm ke kolong mobil korban, lalu menyetop kendaraan itu. Alasan yang dipakai adalah klaim bahwa mobilnya mengalami kerusakan akibat helm tadi. Ujung-ujungnya, ya minta ganti rugi.

Salah satu korban membagikan pengalamannya dengan detail.

"Hati Hati Modus Baru !!! lempar helm ke kolong mobil. Kejadian di depan pintu keluar tol Karawang Timur. Intinya UUD (ujung-ujungnya duit). Dari minta Rp 200 ribu turun ke Rp 100 ribu dan akhirnya dia minta Rp 50 ribu. Ini mah nama nya malak dengan modus lempar helm ke kolong mobil,"

Kabar terakhir, upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari korban tersebut belum membuahkan hasil.

Polisi Bergerak Cepat Kejar Pelaku

Menanggapi viralnya kejadian ini, kepolisian pun tak tinggal diam. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima.

"Polres Karawang telah menerima laporan terkait video viral pemalakan modus lempar helm di pintu tol Karawang Timur. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,"

Wildan menegaskan. Penyidikan kini digenjot untuk mengungkap identitas pelaku.

Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menuruti permintaan uang dari pelaku dengan modus seperti ini. Lapor saja langsung ke pihak berwajib.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, terutama di area pintu tol,"

tandasnya menutup pernyataan. Nampaknya, kewaspadaan ekstra memang diperlukan, khususnya di titik-titik rawan seperti pintu keluar tol.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar