Misteri Kamar 12: Tragedi Dosen Muda yang Jerat Perwira Polisi

- Jumat, 21 November 2025 | 05:50 WIB
Misteri Kamar 12: Tragedi Dosen Muda yang Jerat Perwira Polisi

SEMARANG - Suasana mencekam masih menyelimuti kamar nomor 12 Kostel Mimpi Inn di kawasan Gajahmungkur. Di sanalah jasad Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tak bernyawa pada Senin pagi (17/11/2025). Dosen Universitas 17 Agustus itu terbaring tanpa busana di lantai kamar, memicu gelombang investigasi yang kini justru menjerat seorang perwira polisi.

AKBP Basuki, sang perwira yang awalnya menjadi saksi utama, kini berstatus tersangka pelanggar kode etik. Bidpropam Polda Jawa Tengah menetapkannya sebagai terduga pelanggar setelah gelar perkara Rabu (19/11/2025).

Menurut sejumlah saksi, Basuki disebut-sebut tinggal bersama korban sebelum tragedi itu terjadi. Hubungan mereka diduga sudah berlangsung sejak 2020 - sebuah fakta yang memperkeruh situasi mengingat Basuki adalah pria berkeluarga.

Kini nasibnya tergantung di ujung tanduk. Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu harus menjalani Penempatan Ruang Khusus selama 20 hari. Ia menunggu sidang etik yang bisa berakhir sangat buruk bagi kariernya.

"Jika terbukti bersalah dalam sidang, ia terancam dikenai sanksi berat, mulai dari sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari institusi Polri," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (20/11/2025).

Ancaman pemecatan itu bukan main-main. Pelanggaran kode etik karena berada satu kamar dengan wanita yang bukan istri menjadi titik balik kasus ini. Meski begitu, penyelidikan terhadap sebab kematian Dwinanda masih terus berlanjut.

Jenazah dosen muda itu sudah dibawa ke RS Kariadi untuk autopsi. Tim forensik berusaha mengungkap misteri di balik kematiannya yang dramatis itu.

Gelar perkara menyimpulkan satu hal jelas: AKBP Basuki diduga tinggal bersama DLV - inisial untuk Dwinanda - tanpa ikatan perkawinan sah. Sebuah hubungan terlarang yang kini berujung pada dua tragedi sekaligus: kematian seorang akademisi muda dan ancaman hancurnya karier seorang perwira polisi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar