PSC 119 Sidoarjo Tangani 542 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Januari-Mei

- Rabu, 27 Mei 2026 | 21:20 WIB
PSC 119 Sidoarjo Tangani 542 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Januari-Mei

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat layanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat melalui Public Safety Center (PSC) 119, yang beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis. Layanan yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo ini dirancang sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Bupati Sidoarjo Subandi memberikan dukungan penuh terhadap penguatan layanan tersebut, mengingat kecepatan respons dan kemudahan akses layanan kesehatan darurat merupakan kebutuhan mendesak bagi warga. Untuk memastikan masyarakat semakin mengenal fungsi PSC 119, Dinas Kesehatan setempat gencar melakukan sosialisasi tentang penanganan awal saat menghadapi situasi kritis.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Sidoarjo, dr. Danang Abdul Ghani, mengungkapkan bahwa edukasi dilakukan secara masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. “PSC 119 melakukan sosialisasi ke kader-kader kesehatan, masyarakat umum, juga anak sekolah dalam penanganan kegawatdaruratan bagi anak sekolah, penyebaran leaflet, dan memasang stiker pada ambulans PSC 119 dan ambulans jejaring,” katanya pada Rabu (27/5/2026).

Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo, kasus kecelakaan lalu lintas menjadi jenis layanan yang paling banyak ditangani oleh PSC 119. Sepanjang Januari hingga Mei, tercatat sebanyak 542 kasus atau sekitar 47 persen dari total seluruh layanan. Di posisi kedua, terdapat kasus penurunan kesadaran yang mencapai 225 kasus atau sekitar 19 persen.

Dua kategori tersebut mendominasi panggilan yang masuk, sekaligus menegaskan peran strategis PSC 119 sebagai garda terdepan dalam penanganan trauma di jalan raya maupun kondisi kritis yang membutuhkan pertolongan segera. Mayoritas panggilan yang diterima pun tergolong darurat, dengan jumlah mencapai 247 panggilan atau sekitar 56,3 persen dari total keseluruhan.

Sementara itu, panggilan non-kategori tercatat sebanyak 141 panggilan atau sekitar 32,1 persen. Panggilan ini umumnya berupa salah sambung, panggilan yang terputus sebelum teridentifikasi, hingga permintaan informasi umum di luar layanan medis. Adapun panggilan non-emergency tercatat sebanyak 51 panggilan atau 11,6 persen.

“Hal itu seperti permintaan ambulans jenazah, informasi ketersediaan kamar rumah sakit tanpa kondisi kritis, atau layanan rujukan biasa. Ini adalah hal yang baik karena menunjukkan jalur darurat tidak terlalu terbebani oleh kasus-kasus non-kritis,” jelas dr. Danang.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan penguatan sosialisasi yang terus dilakukan, PSC 119 diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi layanan cepat tanggap yang dapat diandalkan kapan pun dibutuhkan. Dinkes Sidoarjo pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini ketika berada dalam kondisi darurat. “Public Safety Center (PSC) 119 gratis, tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar