Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) ditangkap polisi setelah menganiaya kekasihnya secara brutal di sebuah kamar kos di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat penganiayaan tersebut.
"Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, Minggu (12/7/2026).
Amin menganiaya pacarnya pada Kamis (9/7) pagi. Ia mendatangi kos korban dengan menyamar sebagai perempuan karena kos tersebut khusus untuk putri. "Masuk kos-kosan pakai baju perempuan. Kelihatan di CCTV menggunakan baju perempuan," jelas Eko.
Penganiayaan dipicu rasa cemburu. Pelaku menuding korban menjalin hubungan asmara dengan bapak kos. Meski korban membantah, Amin tetap gelap mata dan bertindak sadis. "Awalnya terjadi cekcok, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan itu," ungkapnya.
Amin memukul wajah kekasihnya dengan tangan kosong, lalu memukul kepala korban menggunakan rice cooker dan sikat WC. Ia juga membenturkan kepala korban ke tembok. Tak hanya itu, korban dicambuk menggunakan kabel kipas angin. "Pelaku secara membabi buta memukul korban menggunakan tangan dan kaki. Yang cukup parah, pelaku menggunakan kabel kipas angin sehingga menyebabkan luka sayatan di tubuh korban," imbuh Eko.
Saat ini, Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mataram.
Artikel Terkait
Ibu Remaja di Bogor Adukan Dugaan Penganiayaan ke Dedi Mulyadi
Polisi Lepas Pelaku Penganiayaan Istri Epy Kusnandar, Terapkan Wajib Lapor
Pengendara Motor Ninja di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Berbekal Video Viral