Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap seorang pria berinisial FRS (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AA di kawasan Jagakarsa. Pelaku diringkus setelah polisi menindaklanjuti video peristiwa yang beredar di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihaknya bergerak cepat begitu mengetahui adanya video penganiayaan yang viral. "Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa. Korban, AA, diketahui tidak mengenal pelaku sebelumnya. Saat kejadian, FRS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan mengenakan pakaian seperti yang terekam dalam video.
Setelah laporan polisi dibuat pada Minggu (5/7), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyelidiki kasus tersebut. "Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Nurma.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan para pihak terkait.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Pria Pukul Pemotor di Jagakarsa: Ingin Memukul karena Bisikan
Polisi Tetapkan Pemotor Ninja Tersangka Pemukulan, Dalih Dapat Bisikan
Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Juga Kena Tilang karena Tak Pakai Helm