Polisi mengungkap motif di balik aksi Fredik Rysa Samuel (37), pria yang memukul seorang pemotor di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada penyidik, tersangka mengaku ingin memukul orang secara acak karena mendapat "bisikan".
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku tidak mengenal korban yang dipukulnya di tengah jalan. "Motifnya kita tanya ya sesuai dengan kita lihat bersama, dia mulai memukul atau menganiaya yang dia juga tidak kenal ya. Dan motifnya adalah dia cuma pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Dari pengakuan tersangka, dorongan untuk memukul muncul ketika melihat orang yang melintas di jalan. Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. "Makanya ini kita mau ngecek, kita dalami ya. Sementara ini masih kita mintain keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, video pemukulan terhadap seorang pemotor di kawasan Jagakarsa viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap Fredik dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Adapun Fredik dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pemotor Ninja Tersangka Pemukulan, Dalih Dapat Bisikan
Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Juga Kena Tilang karena Tak Pakai Helm
Pemotor Kawasaki Ninja Pemukul Pengendara Lain di Jagakarsa Ditangkap