Polisi Tetapkan Pemotor Ninja Tersangka Pemukulan, Dalih Dapat Bisikan

- Senin, 06 Juli 2026 | 16:45 WIB
Polisi Tetapkan Pemotor Ninja Tersangka Pemukulan, Dalih Dapat Bisikan

Polisi menetapkan pengendara motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapat bisikan.

"Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7/2026).

Nurma mengatakan pelaku tidak memiliki alasan jelas mengapa memukul korban. Ia hanya melihat korban lalu langsung memukul dari belakang.

"Dia mengakuinya bisikan. Tapi kalau dia lihat kita dia lihat juga itu, kayak penginnya dia gebuk orang gitulah. Ya udah dia gebuk orang gitu. Dia pukul orang ya dia pukul aja pas di jalan, dia lagi naik motor, kemudian dia lihat orang, ya itu. Jadi korban kemarin itu sebetulnya dia hanya melihat kemudian dia pukul dari belakang," katanya.

"Jadi dia mengakuinya yang melakukan ini dia hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia cuman bilangnnya begitu. Mau ke mana dan ke mana dia juga tidak tahu," ungkapnya.

Polisi berencana memeriksa kejiwaan FRS. Pelaku saat ini terus diperiksa intensif oleh penyidik.

"Makanya ini kita mau ngecek (riwayat gangguan kejiwaan). Sementara ini masih kita mintain keterangan," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 11.30 WIB. Awalnya, korban merasakan sepeda motornya ditabrak pelaku beberapa kali. Korban kemudian menegur pelaku. Namun, bukannya meminta maaf, pelaku malah memukuli korban beberapa kali dengan tangan kosong.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan rasa sakit pada rahang kiri. Polisi kemudian menangkap pelaku di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah saat sedang melakukan observasi kewilayahan dan membawanya ke Polsek Jagakarsa.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags