Polisi menetapkan pengendara motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapat bisikan.
"Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7/2026).
Nurma mengatakan pelaku tidak memiliki alasan jelas mengapa memukul korban. Ia hanya melihat korban lalu langsung memukul dari belakang.
"Dia mengakuinya bisikan. Tapi kalau dia lihat kita dia lihat juga itu, kayak penginnya dia gebuk orang gitulah. Ya udah dia gebuk orang gitu. Dia pukul orang ya dia pukul aja pas di jalan, dia lagi naik motor, kemudian dia lihat orang, ya itu. Jadi korban kemarin itu sebetulnya dia hanya melihat kemudian dia pukul dari belakang," katanya.
"Jadi dia mengakuinya yang melakukan ini dia hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia cuman bilangnnya begitu. Mau ke mana dan ke mana dia juga tidak tahu," ungkapnya.
Polisi berencana memeriksa kejiwaan FRS. Pelaku saat ini terus diperiksa intensif oleh penyidik.
"Makanya ini kita mau ngecek (riwayat gangguan kejiwaan). Sementara ini masih kita mintain keterangan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 11.30 WIB. Awalnya, korban merasakan sepeda motornya ditabrak pelaku beberapa kali. Korban kemudian menegur pelaku. Namun, bukannya meminta maaf, pelaku malah memukuli korban beberapa kali dengan tangan kosong.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan rasa sakit pada rahang kiri. Polisi kemudian menangkap pelaku di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah saat sedang melakukan observasi kewilayahan dan membawanya ke Polsek Jagakarsa.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Juga Kena Tilang karena Tak Pakai Helm
Pemotor Kawasaki Ninja Pemukul Pengendara Lain di Jagakarsa Ditangkap
Polisi Tetapkan FRS Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Akan Jalani Tes Urine