Polisi menangkap pemotor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) yang memukul pengendara lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. FRS diamankan tanpa perlawanan saat hendak mencari makan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, FRS ditangkap di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang sedang melakukan observasi kewilayahan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk diproses lebih lanjut.
Video penangkapan FRS ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, FRS yang sebelumnya tampak garang saat memukul korban kini tak berkutik saat digelandang polisi. Ia mengenakan kaus putih bergaris hitam horizontal.
Motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang dikendarai FRS saat ditangkap diduga sama dengan yang digunakan saat aksi pemukulan. Identitas FRS sudah dikantongi polisi setelah korban dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa pada akhir pekan lalu.
FRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Polisi juga melakukan tes urine untuk mengetahui apakah pelaku mengonsumsi narkoba. "Orangnya juga agak-agak bingung. Makanya lagi dicek urine," ujar Nurma.
Artikel Terkait
Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Juga Kena Tilang karena Tak Pakai Helm
Polisi Tetapkan FRS Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Akan Jalani Tes Urine
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka, Terancam Pasal Penganiayaan Ringan
Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Dipicu Teguran Korban