Aksi pemukulan yang dilakukan seorang pria berinisial FRS (37) terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditegur korban. Insiden itu terjadi saat korban AA merasa spakbor belakang motornya beberapa kali ditabrak motor yang dikendarai pelaku, sehingga korban menegur FRS.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Alih-alih meminta maaf, FRS langsung memukul korban beberapa kali dengan tangan kosong. "Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (6/7).
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bagian rahang kiri. "Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri," jelas dia.
FRS ditangkap polisi pada Minggu (5/7) malam di rumahnya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial. Sebelumnya, Nurma membenarkan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa. "Sudah kita amankan diduga pelaku," katanya.
Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial pada Sabtu (4/7). Korban mengaku dipukul saat melintas di tengah kemacetan di kawasan Jagakarsa.
Artikel Terkait
Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Berawal dari Teguran
Pemotor Ninja Pukul Korban Usai Ditegur karena Tabrak Spakbor dari Belakang
Polisi Tangkap Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor di Jagakarsa