Polisi menangkap pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang memukul pengendara motor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial FRS, pria berusia 37 tahun, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jagakarsa.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026). Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. "Masih di-BAP," ungkap Dewi.
Berdasarkan foto yang diterima, pelaku terlihat berada di sebuah ruangan dengan tangan terikat menggunakan kabel ties. Dewi menyebut pelaku berinisial FRS, usia 37 tahun.
Sebelumnya, viral video yang merekam aksi pengendara motor Kawasaki Ninja RR memukul pemotor lain di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Sabtu (4/6/2026). Dalam unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam mengaku tidak mengetahui alasan dipukul. Korban memilih menghindari konflik dengan tetap melaju meninggalkan pelaku.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor di Jagakarsa
Pembebasan Lahan Jalan Tembusan Pasar Minggu–Tanjung Barat Berlangsung, Sebagian Warga Bertahan
Polisi Kantongi Identitas Pemotor Ninja yang Diduga Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
Viral Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku