Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka berinisial AL, RJ, dan AN yang diduga mengedarkan narkotika melalui media sosial Instagram. Mereka menjual berbagai jenis narkoba, terutama tembakau sintetis, dengan sasaran utama kalangan remaja.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua kasus di Jakarta Barat dan Tangerang. "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, dan juga Tembakau Sintetis. Adapun kami berhasil mengamankan 3 tersangka dengan inisial AL, RJ, dan juga AN di kawasan Jakarta Barat dan juga Tangerang," kata Indah, Senin (6/7).
Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap RJ dan menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar. Dari pemeriksaan, RJ mengaku mendapatkan barang dari AN. Polisi kemudian menangkap AN di rumahnya dan kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis serta telepon genggam yang diduga untuk transaksi.
Hasil penyidikan mengungkap para pelaku memperoleh narkotika melalui akun Instagram, lalu menjualnya kembali dengan akun yang sama. Barang yang dipesan pembeli diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah titik di Jakarta Barat. "Adapun modus yang dilakukan dengan memanfaatkan akun media sosial Instagram untuk melancarkan aksinya dengan target semua kalangan dan diprioritaskan terhadap anak-anak remaja," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita 142,07 gram tembakau sintetis yang dikemas dalam ratusan paket siap edar serta beberapa unit telepon genggam. Selain itu, dalam pengungkapan terpisah di Benda, Kota Tangerang, polisi menangkap AL. Dari rumahnya, petugas menyita sabu seberat 72,76 gram, ganja 44,85 gram, lima butir ekstasi, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. "Untuk barang bukti yang berhasil kami lakukan penyitaan yaitu ada sabu seberat 72,76 gram, kemudian juga ganja 44,85 gram, kemudian juga ada 5 butir ekstasi, serta tembakau sintetis sebanyak 98 klip yang siap edar dengan total 142,07 gram," kata Indah.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Penyerahan Nugraha Sakanti, Sebut Penghargaan Itu Amanah Besar
Tiga Atlet Brimob Polda Metro Jaya Borong Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Kasau Cup
Anggota PJR Polda Metro Jaya Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol JORR
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini Soal Status Tersangka