Tiga atlet dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menorehkan prestasi gemilang di Kejuaraan Taekwondo Kasau Cup TNI/Polri Nasional 2026. Mereka berhasil membawa pulang enam medali, terdiri dari satu emas, satu perak, dan empat perunggu.
Kejuaraan yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada 3 hingga 5 Juli itu menjadi ajang pembuktian kemampuan personel Brimob di bidang olahraga. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyebut prestasi ini buah dari pembinaan berkelanjutan dan semangat personel untuk terus meningkatkan kemampuan.
"Prestasi tersebut merupakan hasil dari pembinaan yang dijalankan secara berkelanjutan serta semangat personel untuk terus meningkatkan kemampuan di bidang olahraga," kata Henik dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Medali emas dipersembahkan Bripda Yudha Pratama Halsa pada nomor Poomsae Prestasi TNI/Polri Taegeuk 5. Sementara, Bripda Rafi Aqil meraih medali perak pada nomor Kyorugi Prestasi Under 68 kilogram. Bripda Alief Ardjuna Yusuf menyumbangkan medali perunggu pada nomor Kyorugi Prestasi Under 63 kilogram. Tiga medali perunggu lainnya diperoleh dari nomor Tag Team yang diikuti ketiga atlet tersebut.
"Pencapaian itu menjadi kebanggaan bagi satuan sekaligus motivasi bagi personel lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki," ujar Henik.
Menurutnya, keberhasilan atlet Batalyon C Pelopor tidak hanya menunjukkan kemampuan di arena pertandingan, tetapi juga mencerminkan disiplin, kerja keras, dan sportivitas yang menjadi nilai-nilai Brimob. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat budaya berprestasi di lingkungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
"Brimob Polda Metro Jaya berkomitmen terus mendukung pembinaan personel melalui berbagai kegiatan positif, termasuk olahraga prestasi, sebagai upaya mencetak sumber daya manusia yang profesional, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama institusi di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggota PJR Polda Metro Jaya Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol JORR
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini Soal Status Tersangka
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Bupati di Jambi
Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Tiga Korban Penyekapan di Jakarta Pusat