Polisi menangkap FRS (37), pemotor yang videonya viral di media sosial karena memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Cipedak tanpa perlawanan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah (ditangkap) di rumahnya (daerah) Cipedak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
FRS yang mengendarai motor Kawasaki Ninja itu tampak tertunduk lesu saat diamankan aparat Polsek Jagakarsa.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku tiba-tiba memukul pengendara lain tanpa sebab yang jelas. Korban yang tidak disebutkan identitasnya terlihat kaget dan langsung mempertanyakan tindakan pelaku.
"Sumpah gue ditampol sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gue bang?" tanya korban dalam video yang diunggah akun Instagram @info_jabodetabek.
Pelaku justru menantang korban untuk menelepon ayahnya. "Yaudah Videocall bokap lu," ujarnya. Korban kembali bertanya, "Kenapa lu tiba-tiba tampol gue?" Pelaku menjawab dengan nada menantang, "Kenapa emang gue nampol lu?"
Korban memilih tidak membalas pukulan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut.
Artikel Terkait
Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Juga Kena Tilang karena Tak Pakai Helm
Pemotor Kawasaki Ninja Pemukul Pengendara Lain di Jagakarsa Ditangkap
Polisi Tetapkan FRS Tersangka Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Akan Jalani Tes Urine
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka, Terancam Pasal Penganiayaan Ringan