Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menebus ijazah seorang siswa yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta yang tertahan akibat kendala biaya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang ia terima saat reses.
Ijazah tersebut sangat dibutuhkan siswa untuk melamar pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Kenneth menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk harus diwujudkan dalam aksi nyata.
"Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam kegiatan reses, saya membantu menebus ijazah seorang siswa yang merupakan anak yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menambahkan, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan kunci untuk membuka peluang hidup yang lebih baik. "Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi mereka yang sedang berjuang mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup keluarga, ijazah merupakan kunci untuk membuka pintu kesempatan menuju masa depan yang lebih baik. Karena itu, setiap anak bangsa harus memiliki akses terhadap hak pendidikannya tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Kenneth menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan solusi konkret bagi warga. "Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap aspirasi, serta memperjuangkan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi melalui kegiatan reses, tetapi juga memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat," ungkapnya.
Ia berharap bantuan ini menjadi titik awal bagi siswa untuk mendapat pekerjaan layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. "Kesempatan saya untuk menebus ijazah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Saya berharap ijazah yang telah diterima dapat menjadi jalan bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan yang lebih cerah," tuturnya.
Lebih jauh, Kenneth menilai penahanan ijazah tidak cukup diselesaikan dengan aksi sosial semata. Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan sistem deteksi dini bagi siswa kesulitan ekonomi. "Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah, kuliah, atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya. Hari ini kami hadir bukan hanya untuk membantu menebus ijazah, tetapi juga ingin memastikan persoalan seperti ini tidak terus berulang di Jakarta," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
"Penebusan ijazah memang menjadi solusi jangka pendek. Namun yang lebih penting adalah menghadirkan solusi jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan membangun sistem yang mampu mendeteksi lebih dini siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah," ujarnya.
Kenneth berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir menjamin hak pendidikan. "Harapan kami, momentum penebusan ijazah ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir melindungi hak pendidikan setiap warga. Jangan sampai ada lagi lulusan yang bertahun-tahun menunggu ijazahnya, padahal mereka memiliki semangat untuk bekerja, kuliah, dan meraih cita-cita. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Artikel Terkait
Hardiyanto Kenneth Ajak Gen Z Warisi Semangat Bung Karno di Tengah Era Digital