Mahasiswi Telkom yang Hilang Sepekan Ditemukan, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

- Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB
Mahasiswi Telkom yang Hilang Sepekan Ditemukan, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

Polda Jawa Barat memastikan Nadira Az-Zahra (21), mahasiswi Telkom University Bandung yang dilaporkan hilang sejak Selasa (30/6), telah ditemukan dalam kondisi sehat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan kabar tersebut pada Senin (6/7). Namun, polisi belum mengungkap lokasi penemuan Nadira.

Nadira terakhir berpamitan kepada keluarganya untuk berangkat kuliah pada Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 20 menit setelah berangkat, ia sempat mengirim pesan singkat kepada ibunya yang menyatakan telah tiba di kampus. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, keluarga mendapati Nadira keluar dari seluruh grup WhatsApp yang diikutinya, termasuk grup keluarga.

Sejak saat itu, telepon genggam Nadira tidak dapat dihubungi. Pesan yang dikirim keluarga hanya menunjukkan satu tanda centang, sementara akun media sosialnya juga tidak lagi ditemukan. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Nadira ke Polrestabes Bandung dan terus berkoordinasi dengan kepolisian, pihak kampus, perusahaan ojek online, serta operator telekomunikasi untuk menelusuri jejaknya.

Rekaman CCTV

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh keluarga dan pihak kampus, Nadira sempat tiba di kawasan Telkom University menggunakan jasa ojek online. Setelah itu, keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Keluarga berharap masyarakat yang mengetahui atau melihat seseorang dengan ciri-ciri Nadira segera menghubungi pihak kepolisian atau keluarga. Mereka juga mengimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi kelancaran proses pencarian.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags