Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga Senin (6/7/2026), Yaqut telah menjalani perawatan selama kurang lebih 12 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim dokter terus memantau perkembangan pemulihan Yaqut pasca tindakan medis pekan lalu. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Selasa (7/7/2026) pagi. "Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka saudara YCQ. Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan," ujar Budi dalam keterangannya.
Penyidik KPK, menurut Budi, turut memonitor setiap tindakan medis yang diberikan kepada Yaqut. Ia berharap kondisi kesehatan tersangka segera pulih agar proses hukum dapat dilanjutkan. "Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut. KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tuturnya.
Budi menambahkan, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang menjeratnya. "Terlebih kehadiran saudara YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar yang Jadi Alat Suap Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Serahkan Rencana Aksi Tindak Lanjut 10 Rekomendasi KPK soal Makan Bergizi Gratis
BGN Akui Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditindaklanjuti Era Dadan Hindayana
Kepala BGN Datangi KPK, Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi