Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan bahwa wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda belum mencapai tahap persetujuan. Ia meluruskan bahwa yang disetujui DPRD hanyalah pembahasan usulan tersebut, bukan penggantian nama.
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'Oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky, Senin (6/7/2026).
Pembahasan usulan itu masih berada pada tahap awal. Buky bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul. "Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," ujarnya.
Menurut Buky, aspek sosiologis menjadi tantangan terbesar apabila wacana tersebut terus berlanjut. Sebab, Jawa Barat merupakan provinsi yang dihuni beragam kelompok budaya dan etnis.
Ia menegaskan perjalanan usulan tersebut masih sangat panjang. Jika akhirnya memperoleh persetujuan di tingkat DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat. "Intinya kalau dari sisi dewan, DPRD Provinsi Jawa Barat menurut saya belum pada tahap persetujuan, tetapi setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih jauh. Nanti pun kalau misalnya terjadi DPRD setuju, Gubernur setuju, masih ada perjalanan di pusat. Jadi memang tidak semudah itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Usulan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Masuki Tahapan Legislasi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Yuvita, Taufik Hidayat Pukul Korban dengan Golok dalam Keadaan Mabuk
Erwan Setiawan Dorong Pengrajin Jabar Manfaatkan Teknologi Digital untuk Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Transaksi Pekan Kerajinan Jabar 2026 Tembus Rp54 Miliar, Naik 170 Persen