Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) gagal diberangkatkan melalui Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal. Praktik ini terdeteksi selama musim keberangkatan haji 2026 di wilayah Embarkasi YIA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengungkapkan bahwa total 13 orang tersebut ditunda keberangkatannya dalam periode April hingga Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap dugaan penggunaan visa di luar prosedur resmi haji. Kasus pertama tercatat pada 25 April 2026.
"Total keseluruhan yang kami tunda keberangkatannya berjumlah 13 orang," kata Tedy Riyandi pada Rabu, 27 Mei 2026.
Ia merinci, dua orang dicegah terbang pada 4 Mei 2026. Selanjutnya, pencegahan keberangkatan tiga orang terjadi pada 13 Mei 2026, disusul empat orang pada 17 Mei 2026, dan tiga orang pada 22 Mei 2026. Para calon jemaah yang digagalkan itu berasal dari berbagai daerah, seperti Pamekasan, Sampang, Tangerang, Samarinda, Subang, hingga Purworejo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menyebutkan bahwa penundaan keberangkatan ini merupakan yang pertama terjadi di Embarkasi YIA karena bandara tersebut baru beroperasi tahun ini. Namun, ia mencatat bahwa pada tahun lalu sebanyak 32 orang juga telah digagalkan keberangkatannya.
Junita menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan menyusul adanya deportasi ratusan WNI oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka dideportasi karena masuk ke negara tersebut untuk berhaji menggunakan visa kerja atau visa wisata.
"Pemerintah Arab Saudi mendeteksi ini sehingga mendeportasi, kemudian ada komunikasi melalui Kementerian Luar Negeri agar pemerintah Indonesia mengawasi jemaah hajinya," ujarnya.
Ia menambahkan, rute yang digunakan untuk haji nonprosedural biasanya melalui transit di Malaysia atau Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Junita juga mengungkapkan bahwa 23 orang sebelumnya pernah ditolak untuk terbang di bandara lain. "Kalau jemaah haji resmi kan sudah dikoordinasi melalui embarkasi haji. Kalau ini di luar itu," katanya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Penggunaan APBN untuk Bantuan Kurban Presiden Adalah Praktik Lazim
Dua Anak Tenggelam di Sungai Comal Usai Bantu Bersihkan Jeroan Kurban
Israel Tewaskan Komandan Baru Sayap Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
Ombudsman Dorong Santri dan Pesantren Tak Ragu Laporkan Dugaan Maladministrasi