Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:25 WIB
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang

Kamis sore itu, dua wajah yang selama ini dikenal vokal justru terlihat mendatangi kediaman pribadi Joko Widodo di Solo. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang statusnya masih tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah, menemui sang mantan presiden. Pertemuan itu langsung memantik beragam reaksi.

Menanggapi hal ini, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan punya pandangan yang cukup tajam. Baginya, situasi ini ibarat sebuah kendaraan yang sedang menuju tujuan.

"Para pengkhianat itu cuma menambah beban," ujarnya.

Khozinudin lantas melanjutkan dengan sebuah perumpamaan. Menurutnya, kepergian mereka yang dianggapnya tidak loyal justru akan meringankan kendaraan tersebut. Alhasil, lajunya bisa lebih cepat sampai ke tujuan.

Namun begitu, dia tak ingin membesar-besarkan langkah kedua tersangka itu. Khozinudin menilai, dinamika seperti ini adalah hal yang wajar dalam kehidupan. Tak perlu dianggap aneh atau luar biasa.

"Biasa saja," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (10/1/2026).

"Dalam perjalanan, kan, selalu ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak, ada yang loyo. Sudah pasti, ada pemberani dan tak kurang pula yang pengecut."

Dia kemudian menyambung dengan kalimat pendek yang sarat makna.

"Intinya, ada pejuang ada pecundang."

Lebih dari sekadar komentar, Khozinudin melihat momen ini justru harus jadi bahan instrospeksi bagi siapa saja yang mengaku berjuang. Pesannya jelas: jangan sampai perjuangan itu ternoda oleh pamrih yang bersifat duniawi.

"Jangan berjuang untuk cari pujian, harta, atau kedudukan," tegasnya. "Apalagi sekadar ingin dianggap pahlawan."

Pertemuan di Solo dan tanggapan yang mengikutinya seolah menggambarkan sebuah pecahan dari peta politik yang lebih besar. Semuanya bergerak, ada yang berbelok, dan semuanya menuai tafsirnya masing-masing.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar