JAKARTA Kabar soal link pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026 tiba-tiba ramai beredar di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya, benarkah program bantuan pemerintah itu akan cair lagi di Januari mendatang? Rupanya, informasi yang beredar itu perlu ditanggapi dengan hati-hati.
BSU sendiri adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi. Besarannya Rp 300.000 per bulan, diberikan untuk dua bulan sekaligus sehingga totalnya Rp 600.000. Bantuan ini langsung disalurkan ke rekening penerima.
Namun begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tegas membantah kabar tersebut. Mereka menyebut informasi tentang link pendaftaran BSU 2026 itu hoaks belaka. Sampai detik ini, belum ada keputusan atau kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU untuk tahun depan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, secara khusus mengingatkan masyarakat agar waspada. Dia melihat banyak informasi menyesatkan yang beredar, lengkap dengan tautan pendaftaran palsu. Modus seperti ini rawan disalahgunakan untuk penipuan.
Menurutnya, penyaluran BSU terakhir dilakukan di tahun 2025. Saat itu, ada lebih dari 16 juta pekerja yang menerima bantuan. Untuk tahun 2026? Belum ada kepastian. Pemerintah masih belum menetapkan kebijakan lanjutannya.
Meski begitu, tidak ada salahnya untuk bersiap-siap. Kalau-kalau program ini dibuka kembali, ada baiknya kamu mengetahui syarat dan cara daftarnya. Berikut ini poin-poin utamanya.
Artikel Terkait
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang
Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!