Polisi baru saja membongkar jaringan penipuan online yang cukup canggih. Modusnya? SMS berisi tagihan e-Tilang palsu. Menurut keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, sindikat ini diduga kuat dikendalikan oleh orang-orang dari luar negeri, tepatnya warga negara China.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, yang memimpin Dittipidsiber, membeberkan kronologinya. Semua berawal dari laporan masyarakat dan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Rupanya, ada pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan SMS berisi tautan pembayaran denda tilang. Tautan itu mengarah ke situs yang tampilannya nyaris sama persis dengan portal resmi milik Kejaksaan Agung.
"Korbannya mengira itu website asli, ya akhirnya memasukkan data pribadi dan kartu kredit," jelas Himawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Akibatnya, terjadi transaksi ilegal. Salah satu korban sampai kehilangan dana senilai 2.000 Riyal Arab Saudi, atau sekitar Rp 8,8 juta, dari kartu kreditnya.
Tim patroli siber kemudian bergerak. Mereka menemukan fakta yang mencengangkan: ada lebih dari 124 tautan phishing yang aktif beredar. Penyelidikan pun berlanjut, hingga akhirnya lima orang berhasil diamankan. Mereka adalah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29).
Dari pengakuan para tersangka, peran mereka cukup terbagi. WTP disebut sebagai operator utama yang menjalankan pengiriman SMS massal sejak September tahun lalu. FN dan RW bergerak di penyediaan jasa SMS blast dan pengelolaan kartu SIM. Sementara BAP mengoperasikan perangkat teknisnya, dan RJ bertugas menyuplai kartu-kartu SIM yang sudah teregistrasi.
Namun begitu, mereka semua hanyalah kaki tangan. Polisi menemukan fakta bahwa otak di balik operasi ini berada jauh di China. Perintah datang melalui aplikasi Telegram dari akun dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu.
"Para tersangka di sini hanya pelaksana, menerima instruksi langsung dari WNA asal China tersebut," tegas Himawan.
Operasinya sendiri terbilang rapi. Mereka menggunakan alat khusus bernama SIM Box atau modem pool yang dikirim langsung dari Shenzhen, China. Dengan perangkat itu, mereka bisa melancarkan serangan phishing lewat SMS hingga 3.000 pesan per hari. Yang lebih canggih lagi, sistem ini dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak di China memakai aplikasi bernama Terminal Vendor System (TVS).
Untuk upahnya, para tersangka menerima gaji bulanan dalam bentuk kripto atau USDT. Besarannya bervariasi, mulai dari 1.500 USDT (sekitar Rp25 juta) hingga 4.000 USDT (sekitar Rp67 juta), tergantung jumlah perangkat yang dijalankan. Uang digital itu lalu mereka tukar ke rupiah setiap bulan.
Keuntungan yang mereka kumpulkan ternyata tidak sedikit. Dari catatan polisi, tersangka BAP saja disebut telah menerima akumulasi hingga Rp890 juta sejak Februari 2025. Angka yang fantastis untuk sebuah kejahatan yang mengorbankan rasa aman masyarakat.
Artikel Terkait
22.000 Jamaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Indonesia pada Fase Kedua Kepulangan
15.086 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia pada Hari Kedua Fase Pemulangan
Gempa M 5,6 Guncang Tojo Una-Una, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Akuisisi KAI atas INKA Ditargetkan Rampung November 2026, Integrasi Operasional Efektif 2027