Polres Metro Bekasi Selidiki Laporan Warga Pebayuran soal Intimidasi dan Perusakan Rumah yang Libatkan Kepala Desa Wanasari

- Kamis, 04 Juni 2026 | 05:00 WIB
Polres Metro Bekasi Selidiki Laporan Warga Pebayuran soal Intimidasi dan Perusakan Rumah yang Libatkan Kepala Desa Wanasari

Polres Metro Bekasi saat ini tengah menyelidiki laporan seorang warga Kecamatan Pebayuran terkait dugaan tindakan intimidasi dan perusakan fasilitas rumah yang terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026. Laporan tersebut secara resmi dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Layla Rizky, yang turut menyeret nama seorang pria berinisial WK sebagai pihak terlapor. Pria tersebut diketahui memperkenalkan diri sebagai Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.57 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran. Dalam laporannya, Layla menyatakan bahwa rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Rombongan tersebut diduga masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum akhirnya berinteraksi dengan penghuni rumah. Laporan ini telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi pada tanggal yang sama.

Korban mengaku bahwa rombongan tersebut dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai WK, yang datang bersama sejumlah orang, termasuk anak perempuannya. Karena tidak mengetahui identitas maupun tujuan kedatangan mereka, Layla meminta surat tugas kepada pihak yang mengaku berasal dari kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, dokumen tersebut hanya diperlihatkan sekilas tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara langsung. Situasi mulai berubah setelah Ahmad Syarifudin, yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, hadir untuk mendampingi dan menjadi saksi, sehingga pintu gerbang rumah akhirnya dibuka.

Setelah memasuki rumah, rombongan tersebut disebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex. Dalam laporannya, Layla juga mengungkapkan bahwa WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang yang sedang dicari. Korban kemudian mengizinkan pihak yang mengaku anggota kepolisian untuk melakukan penggeledahan rumah. Namun, situasi dilaporkan memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang perempuan yang dalam laporan disebut sebagai anak WK.

Perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang terparkir di garasi, serta menendang kandang ayam milik pelapor. Tidak hanya itu, pagar rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh akibat insiden tersebut. Merasa mengalami intimidasi dan kerugian, Layla akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas peristiwa tersebut, sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar