Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek dan penerimaan suap. Menanggapi kasus tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tindakan sang bupati dipicu oleh keserakahan yang muncul setelah naik derajat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengemukakan tiga faktor yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi. Menurutnya, biaya politik yang tinggi hanya menempati urutan ketiga. "Nomor satu ya serakah. Nomor dua, harus mengembalikan modal itu," kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Boyamin menjelaskan bahwa keserakahan menjadi faktor utama karena para kepala daerah kerap merasa menjadi raja kecil. "Jadi yang serakah itu, yang kaya pengin lebih kaya lagi, yang belum kaya pengin lebih kaya, yang dari yang anggap aja miskin ya pengin kaya gitu. Itu tipikal kepala daerah seperti itu. Karena dia dengan menjadi bupati itu kan menjadi raja kecil, ada protokoler, ada ajudan, ada sopir, ada rumah dinas, itu kan bisa bergaya betul itu," ucap dia.
Ia menambahkan, fasilitas yang diterima membuat para kepala daerah merasa naik derajat. Akibatnya, muncul anggapan bahwa mereka berhak mengambil dan meminta apa pun. "Nah, karena naik derajat, mereka merasa berhak untuk mengambil apa pun, meminta apa pun itu. Nah, sehingga serakah, maka apa pun diterima. Ya sepatu pernah diterima, mobil pernah gitu kan, ya sapi kurban untuk nama baik juga diterima, padahal itu hasil dari korupsi," ujar dia.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi Proyek dan Suap Rp 12,4 Miliar
Boyamin Kritik Hotman Paris: Narasi Izin Presiden Berbahaya bagi Penegakan Hukum
MAKI Kritik Hotman Paris soal Klaim Penetapan Tersangka Febrie Tak Pamit ke Prabowo
Boyamin Sebut Hotman Paris Tak Paham Hukum soal Pernyataan Izin Presiden untuk Tersangka