Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:00 WIB
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang

Operasi pencarian di perairan Labuan Bajo untuk menemukan korban tenggelam KM Putri Sakinah akhirnya dihentikan. Pengumuman resmi penutupan itu disampaikan Jumat (9/1/2026) siang. Yang masih belum ditemukan adalah satu anak dari pelatih Valencia CF, Martin Carreras Fernando.

Fathur Rahman, dari Basarnas Maumere yang koordinasi misi SAR, menjelaskan proses pencarian resmi berakhir tepat pukul 12.00 waktu setempat. "Sekitar jam 12.00 Wita kami sudah kembali dari proses pencarian," ujarnya.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Di sisi lain, upaya maksimal telah dilakukan di lapangan.

Kecelakaan nahas itu sendiri terjadi Jumat malam, 26 Desember 2025, di Selat Pulau Padar. Kapal pinisi yang ditumpangi Fernando beserta keluarganya itu tenggelam di kawasan Taman Nasional Komodo. Suasana liburan pasca-Natal berubah jadi tragedi.

Dari kejadian itu, tiga jenazah berhasil ditemukan dalam kurun waktu berbeda. Putri Fernando yang berusia 12 tahun ditemukan pertama, pada 29 Desember lalu, mengapung di perairan sekitar Pulau Rinca. Lalu, jenazah Fernando sendiri baru ditemukan pada 4 Januari, tak jauh dari lokasi serupa.

Penemuan yang cukup menyentuh terjadi Selasa, 6 Januari. Anak laki-laki mereka yang berusia 10 tahun ditemukan terperangkap di dalam bangkai kapal yang sudah terdampar jauh. Kapal itu tersapu hingga ke Pantai Pede, Pulau Komodo, sekitar 14 kilometer dari titik awal musibah.

Sedikit hikmah di tengah duka, istri dan anak bungsu Fernando berhasil selamat dari insiden malam itu. Mereka adalah penyintas satu-satunya dari keluarga inti.

Kini, dengan ditutupnya operasi SAR, pencarian untuk satu korban terakhir dinyatakan berakhir. Keluarga dan pihak berwenang harus menerima kenyataan pahit ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar