Korlantas Longgarkan Sistem Satu Arah di Ruas Tol Semarang-Pejagan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB
Korlantas Longgarkan Sistem Satu Arah di Ruas Tol Semarang-Pejagan

Jakarta – Setelah sempat diterapkan untuk mengurai kemacetan arus balik, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di ruas tol Jawa akhirnya mulai dilonggarkan. Korlantas Polri memutuskan menghentikan sistem satu arah di ruas dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang, Rabu (25/3/2026) siang.

Keputusan ini diambil melihat arus kendaraan menuju Jakarta yang sudah mulai berkurang. “Kurang lebih pukul 12.00 WIB akan kami buka untuk dua jalur normal,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Prosesnya dimulai sejak pukul 10.00 pagi. Jalur yang sempat dipakai untuk arus balik ke Jakarta itu disterilkan dulu, baru kemudian dibuka kembali untuk lalu lintas dua arah. Artinya, masyarakat dari arah Pejagan pun bisa kembali melintas menuju Semarang.

Namun begitu, tidak semua ruas langsung normal. Penerapan satu arah masih dipertahankan di ruas KM 263 Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Tujuannya jelas: mengatur aliran kendaraan agar tidak menumpuk dan macet total di titik-titik rawan, terutama mendekati Jakarta.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar