Indonesia diproyeksikan tetap mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang dalam klasifikasi MSCI mendatang, meskipun risiko pengurangan bobot indeks dan penghapusan sejumlah saham masih membayangi. Goldman Sachs, dalam catatan analisnya, menyebut perubahan komposisi indeks masih mungkin terjadi setelah MSCI memasukkan pembaruan data kepemilikan saham ke dalam evaluasi berikutnya.
Sebelumnya, MSCI telah mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dalam Annual Market Classification Review 2026. Lembaga tersebut juga mengakui adanya kemajuan dalam reformasi pasar modal Indonesia dan menunda keputusan lanjutan hingga November 2026. Namun, Goldman Sachs menilai ketidakpastian terkait perubahan indeks masih berpotensi membebani sentimen investor, terutama di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menantang.
"Kenaikan suku bunga Bank Indonesia telah membantu menstabilkan rupiah, tetapi pelemahan permintaan domestik, perlambatan pertumbuhan kredit, dan penjualan ritel yang lebih lemah dapat menjadi risiko penurunan," tulis Goldman Sachs dalam risetnya, Kamis (25/6/2026).
Goldman Sachs mempertahankan rekomendasi underweight terhadap saham Indonesia. Sikap ini mencerminkan pandangan bahwa kinerja pasar saham domestik masih menghadapi sejumlah tantangan dalam jangka pendek.
Dari sisi analis domestik, Stockbit Sekuritas menyebut MSCI masih mengakui arah reformasi yang positif, namun tetap mempertahankan "overhang" risiko penurunan status. Mereka juga menyoroti bahwa MSCI membutuhkan waktu observasi yang lebih panjang untuk menilai efektivitas reformasi. Sejumlah preseden seperti Mesir dan Kenya disebut sebagai contoh, di mana masa pembekuan kebijakan serupa berlangsung antara 12 hingga 21 bulan sebelum dicabut.
Sementara itu, MNC Sekuritas menilai MSCI masih menyoroti isu-isu struktural seperti transparansi kepemilikan, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading. Menurut riset mereka, meskipun risiko downgrade belum terjadi, Indonesia tetap berada dalam fase pengawasan ketat hingga akhir 2026.
Para investor kini juga akan mencermati apakah reformasi seperti keterbukaan kepemilikan saham, foreign inclusion factor (FIF), dan jumlah saham beredar (number of shares/NOS) dapat benar-benar diimplementasikan secara konsisten.
Artikel Terkait
Saham Emas Domestik Tertekan, Harga Emas Global Jatuh di Bawah USD4.000
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Justru Anjlok Rp52.000
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah Sejak Sebelum Perang dengan Iran, Pasokan Selat Hormuz Mulai Pulih
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Beri Waktu Reformasi Hingga November 2026