Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar Taufik Hidayat (30), pria yang menganiaya dan menyekap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia menolak jika pelaku hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa.
"Hukuman yang layak buat manusia biadab seperti dia penjara seumur hidup, tidak bisa lagi pakai pasal penganiayaan dan penyekapan, wajib pakai pasal berlapis," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Menurut politisi Partai NasDem itu, tindakan Taufik bukan sekadar kejam, melainkan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) korban. Ia pun meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk turun tangan menangani kasus ini.
"Sangat melanggar HAM, Pak Pigai harus aware terkait perkara ini, saya juga minta Pak Pigai bantu korban," ucap dia.
Sahroni menilai perbuatan Taufik telah menghancurkan masa depan YTR. Ia menekankan bahwa pelaku tidak pantas lagi disebut manusia. "Karena dia telah mematikan harapan korban dan korban tidak bisa lagi melihat, ini nggak layak tersangka disebut manusia lagi, melainkan binatang buas," tegas Bendahara Umum DPP NasDem itu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Dorong BGN Jadikan Temuan 100 SPPG Fiktif di Cilacap sebagai Momentum Pembenahan Total
DPR Desak TNI dan Kemlu Siapkan Rencana Cadangan Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia
Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Tersangka Suap Impor Rp71 Miliar Digelar Pekan Depan
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Titik Terendah Empat Bulan, Rupiah Tertekan ke Rp17.954 per Dolar AS